BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
“Al-Qur’an memberikan kemungkian arti yang tak terbatas.
Ayat-ayatnya selalu terbuka untuk interpretasi baru; tidak pernah pasti dan
tertutup dalam interpretasi tunggal”
(Muhammad Arkoun)
Betapa indah gambaran Muhammad Arkoun dalam menjelaskan
Al-Qur’an. Sepanjang zaman Al-Qur’an akan selalu mengalami perkembangan
penafsiran (interpretasi baru) sesuai background sang penafsir. Pendapat Muhammad Arkoun di atas, dapat kita buktikan
dalam salah satu kajian Ulumul Qur’an, yaitu tentang Muhkam dan Mutasyabih.
Sebuah kajian yang sering menimbulkan kontroversial sepanjang sejarah
penafsiran Al-Qur’an, karena perbedaan ’interpretasi’ antara ulama mengenai
hakikat Muhkam dan Mutasyabih.
Dalam Al-Qur’an, memang disebutkan kata-kata Muhkam dan Mutasyabih. Pertama, lafal Muhkam
, terdapat dalam Q.S. Hud [11]: 1
كِتبٌ اُحْكِمَتْ ايتُـه....
Sebuah Kitab yang
disempurnakan (dijelaskan) ayat-ayatnya....
Kedua, lafal Mutasyabih terdapat dalam Q.S. Zumar [39]: 23
...كِتَابًا مُتَشَـابِهًا
مَّـثَانِيْ....
....(yaitu) Al-Qur’an yang
serupa (Mutasyabih) lagi berulang-ulang....
Ketiga, lafal Muhkam dan Mutasyabih sama-sama disebutkan
dalam Al-Qur’an. Hal ini terdapat pada Q.S.
Ali Imran [3]: 7:
هُوَ الَّذِيْ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتبَ مِنْهُ
ايتٌ مُحْكَمتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتبِ و اُخَرُ مُتَشبِهتٌ فَاَمَّا الَّذِيْنَ
فِى قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا
تَشبَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَـةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيْلِـه وَمَا
يَعْلَمُ تَأْوِيْلَه اِلاَّ الله ُ وَالرَّاسِخُوْنَ فىِ الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ
امَنَّا بِه كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا…
“Dialah yang telah menurunkan Al-Qur’an kepadamu,
diantaranya ada ayat-ayat Muhkamat yang merupakan induk dan lainnya
Mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan,
maka mereka mengikuti ayat-ayat yang Mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan
mencari-cari ta’wilnya padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali
Allah. Dan orang yang mendalam ilmunya berkata,”Kami beriman kepada ayat-ayat
yang Mutasyabihat semuanya itu dari sisi Tuhan kami”...
Berdasarkan tiga ayat
tersebut, Ibn Habib al-Naisaburi menceritakan adanya tiga pendapat tentang
masalah ini. Pertama berpendapat bahwa Al-Qur’an seluruhnya Muhkam berdasarkan ayat pertama. Kedua berpendapat bahwa Al-Qur’an seluruhnya Mutasyabih
berdasarkan ayat kedua. Ketiga berpendapat bahwa sebagian ayat Al-Qur’an
Muhkam dan lainnya Mutasyabih
berdasarkan ayat ketiga. Inilah pendapat yang sahih. Ayat pertama, dimaksudkan
dengan Muhkam-nya Al-Qur’an adalah kesempurnaan dan tidak adanya
pertentangan antara ayat-ayatnya. Maksud Mutasyabih dalam ayat kedua
adalah menjelaskan segi kesamaan ayat-ayat Al-Qur’an dalam kebenaran, kebaikan
dan kemukjizatannya.
Dalam makalah ini, akan dibahas pendapat-pendapat para
ulama ahli tafsir mengenai hakikat ayat Muhkam dan Mutasyabih dalam Al-Qur’an.
2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka, kami mengambil rumusan
masalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian Muhkam dan Mutasyabih?
2.
Bagaimana Kriteria Ayat-ayat Muhkam
dan Mutasyabih?
3.
Apa Sebab-sebab
Terjadinya Tasyabuh dalam Al-Qur’an
4.
Macam-macam
Ayat Mutasyabih
5.
Bagaimana Pandangan
dan Sikap Ulama’ dalam Menghadapi Ayat Mutasyabih
6.
Bagaimana Metode
Memahami Ayat – Ayat Mutasyabih
7.
Apa Hikmah
Diturunkannya Ayat Muhkam dan Mutasyabih
3.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk Mengetahui Apa
Pengertian Muhkam dan Mutasyabih
2.
Untuk Mengetahui Bagaimana
Kriteria
Ayat-Ayat Muhkam dan Mutasyabih
3.
Untuk Mengetahui Apa Sebab-Sebab
Terjadinya Tasyabuh Dalam Al-Qur’an.
4.
Untuk Mengetahui Macam-Macam
Ayat Mutasyabih
5.
Untuk Mengetahui Bagaimana
Pandangan dan Sikap
Ulama’ Dalam Menghadapi Ayat Mutasyabih
6.
Untuk Mengetahui Bagaimana
Metode Memahami Ayat– Ayat Mutasyabih
7.
Untuk Mengetahui Apa Hikmah
Diturunkannya Ayat Muhkam dan
Mutasyabih
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
“Al-Qur’an memberikan kemungkian arti yang tak terbatas.
Ayat-ayatnya selalu terbuka untuk interpretasi baru; tidak pernah pasti dan
tertutup dalam interpretasi tunggal”
(Muhammad Arkoun)
Betapa indah gambaran Muhammad Arkoun dalam menjelaskan
Al-Qur’an. Sepanjang zaman Al-Qur’an akan selalu mengalami perkembangan
penafsiran (interpretasi baru) sesuai background sang penafsir. Pendapat Muhammad Arkoun di atas, dapat kita buktikan
dalam salah satu kajian Ulumul Qur’an, yaitu tentang Muhkam dan Mutasyabih.
Sebuah kajian yang sering menimbulkan kontroversial sepanjang sejarah
penafsiran Al-Qur’an, karena perbedaan ’interpretasi’ antara ulama mengenai
hakikat Muhkam dan Mutasyabih.
Dalam Al-Qur’an, memang disebutkan kata-kata Muhkam dan Mutasyabih. Pertama, lafal Muhkam
, terdapat dalam Q.S. Hud [11]: 1
كِتبٌ اُحْكِمَتْ ايتُـه....
Sebuah Kitab yang
disempurnakan (dijelaskan) ayat-ayatnya....
Kedua, lafal Mutasyabih terdapat dalam Q.S. Zumar [39]: 23
...كِتَابًا مُتَشَـابِهًا
مَّـثَانِيْ....
....(yaitu) Al-Qur’an yang
serupa (Mutasyabih) lagi berulang-ulang....
Ketiga, lafal Muhkam dan Mutasyabih sama-sama disebutkan
dalam Al-Qur’an. Hal ini terdapat pada Q.S.
Ali Imran [3]: 7:
هُوَ الَّذِيْ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتبَ مِنْهُ
ايتٌ مُحْكَمتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتبِ و اُخَرُ مُتَشبِهتٌ فَاَمَّا الَّذِيْنَ
فِى قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا
تَشبَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَـةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيْلِـه وَمَا
يَعْلَمُ تَأْوِيْلَه اِلاَّ الله ُ وَالرَّاسِخُوْنَ فىِ الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ
امَنَّا بِه كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا…
“Dialah yang telah menurunkan Al-Qur’an kepadamu,
diantaranya ada ayat-ayat Muhkamat yang merupakan induk dan lainnya
Mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan,
maka mereka mengikuti ayat-ayat yang Mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan
mencari-cari ta’wilnya padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali
Allah. Dan orang yang mendalam ilmunya berkata,”Kami beriman kepada ayat-ayat
yang Mutasyabihat semuanya itu dari sisi Tuhan kami”...
Berdasarkan tiga ayat
tersebut, Ibn Habib al-Naisaburi menceritakan adanya tiga pendapat tentang
masalah ini. Pertama berpendapat bahwa Al-Qur’an seluruhnya Muhkam berdasarkan ayat pertama. Kedua berpendapat bahwa Al-Qur’an seluruhnya Mutasyabih
berdasarkan ayat kedua. Ketiga berpendapat bahwa sebagian ayat Al-Qur’an
Muhkam dan lainnya Mutasyabih
berdasarkan ayat ketiga. Inilah pendapat yang sahih. Ayat pertama, dimaksudkan
dengan Muhkam-nya Al-Qur’an adalah kesempurnaan dan tidak adanya
pertentangan antara ayat-ayatnya. Maksud Mutasyabih dalam ayat kedua
adalah menjelaskan segi kesamaan ayat-ayat Al-Qur’an dalam kebenaran, kebaikan
dan kemukjizatannya.
Dalam makalah ini, akan dibahas pendapat-pendapat para
ulama ahli tafsir mengenai hakikat ayat Muhkam dan Mutasyabih dalam Al-Qur’an.
2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka, kami mengambil rumusan
masalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian Muhkam dan Mutasyabih?
2.
Bagaimana Kriteria Ayat-ayat Muhkam
dan Mutasyabih?
3.
Apa Sebab-sebab
Terjadinya Tasyabuh dalam Al-Qur’an
4.
Macam-macam
Ayat Mutasyabih
5.
Bagaimana Pandangan
dan Sikap Ulama’ dalam Menghadapi Ayat Mutasyabih
6.
Bagaimana Metode
Memahami Ayat – Ayat Mutasyabih
7.
Apa Hikmah
Diturunkannya Ayat Muhkam dan Mutasyabih
3.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk Mengetahui Apa
Pengertian Muhkam dan Mutasyabih
2.
Untuk Mengetahui Bagaimana
Kriteria
Ayat-Ayat Muhkam dan Mutasyabih
3.
Untuk Mengetahui Apa Sebab-Sebab
Terjadinya Tasyabuh Dalam Al-Qur’an.
4.
Untuk Mengetahui Macam-Macam
Ayat Mutasyabih
5.
Untuk Mengetahui Bagaimana
Pandangan dan Sikap
Ulama’ Dalam Menghadapi Ayat Mutasyabih
6.
Untuk Mengetahui Bagaimana
Metode Memahami Ayat– Ayat Mutasyabih
7.
Untuk Mengetahui Apa Hikmah
Diturunkannya Ayat Muhkam dan
Mutasyabih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar